INFRASTRUKTUR NEWS

Berita

Peristiwa

Showbiz

Adsvertiser

Daerah

Video

Senin, 06 April 2026

Afriadi Andika Angkat Bicara, Isu Tangkap Lepas Disebut Sarat Misinformasi

Pekanbaru | Isu dugaan “tangkap lepas” tersangka narkoba oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Pekanbaru yang beredar luas di tengah masyarakat, terus menuai perhatian. Di tengah derasnya opini publik, Praktisi dan Pemerhati Hukum Afriadi Andika, SH MH angkat bicara dengan pernyataan yang tajam namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Pernyataan tersebut disampaikan Afriadi Andika kepada awak media pada Selasa, 07 April 2026, sebagai respons atas informasi yang dinilai berkembang tidak utuh dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurut Afriadi Andika, narasi yang beredar saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang sebenarnya. Ia menilai terdapat kecenderungan informasi yang disampaikan secara sepihak tanpa disertai dasar yang kuat, sehingga membentuk opini yang dapat merugikan pihak tertentu.

Ia mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, sejumlah fakta penting justru dikesampingkan. Kondisi tersebut membuat informasi yang berkembang menjadi tidak berimbang dan cenderung mengarah pada pembentukan persepsi negatif terhadap penyidik Polresta Pekanbaru serta pihak kuasa hukum tersangka.

Lebih lanjut, Afriadi Andika menyoroti cepatnya isu ini menjadi viral di media sosial. Menurutnya, viralitas yang tidak dibarengi dengan verifikasi yang memadai dapat memperkeruh suasana dan mengganggu objektivitas dalam melihat suatu persoalan hukum.

Ia bahkan menduga adanya penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk kemungkinan berita bohong yang beredar tanpa bukti kuat. Hal ini, menurutnya, semakin memperparah situasi karena informasi tersebut turut diperkuat oleh pihak-pihak tertentu, termasuk organisasi kemasyarakatan.

“Penegakan hukum tidak boleh bergantung pada seberapa viral sebuah kasus. Jika penegakan hukum dipengaruhi tekanan opini publik, berisiko mengganggu asas praduga tak bersalah dan independensi peradilan,” ujar Afriadi Andika.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap fenomena “no viral no justice” yang kini semakin sering digaungkan di tengah masyarakat. Ia menilai, jika dibiarkan, fenomena ini dapat menciptakan persepsi bahwa hukum hanya bekerja ketika mendapat sorotan publik.

Afriadi Andika menegaskan bahwa hukum harus berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur yang sah. Ia mengingatkan bahwa profesionalitas aparat penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh tekanan popularitas atau opini yang belum tentu benar.

Atas situasi ini, ia meminta Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan beserta jajaran untuk segera turun tangan secara objektif. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai koridor dan tidak terpengaruh oleh dinamika opini yang berkembang.

Ia juga menyoroti bahwa viralitas memang memiliki pengaruh dalam menarik perhatian terhadap suatu kasus. Namun demikian, ia menegaskan bahwa perhatian tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan prioritas penegakan hukum.

Menurutnya, setiap pelanggaran hukum, baik yang viral maupun tidak, tetap harus diproses secara adil. Indonesia sebagai negara hukum telah memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas dalam menangani setiap kasus yang terjadi.

Dalam pandangan yang lebih luas, Afriadi Andika menjelaskan bahwa hukum modern kini melibatkan berbagai unsur melalui konsep pentahelix, yang mencakup peran negara, akademisi, praktisi, hingga masyarakat. Namun keterlibatan tersebut harus tetap dalam koridor yang bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan nilai kemanusiaan, tetap normatif sesuai aturan, serta berorientasi pada terciptanya ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.

Di tengah derasnya arus opini, pandangan ini menjadi pengingat bahwa sistem hukum yang sehat tidak boleh goyah oleh tekanan eksternal. Justru, keseimbangan antara fakta, hukum, dan partisipasi publik menjadi kunci dalam menjaga keadilan tetap tegak.

Afriadi Andika juga menilai bahwa pembaruan hukum tidak cukup hanya melalui perundang-undangan. Inovasi dalam praktik hukum, tafsir pengadilan, serta peran aktif masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membentuk sistem hukum yang lebih adaptif dan berkeadilan.


Catatan Redaksi:

Media ini menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi guna memastikan informasi yang disajikan tetap akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak mana pun.

TIM


Selasa, 31 Maret 2026

Ustadz Sorip Hasayangan Harahap Dorong Masyarakat Gunakan Media Sosial untuk Kebaikan

DHARMASRAYA | Arus informasi di era digital kini mengalir begitu deras tanpa batas. Dalam hitungan detik, sebuah kabar dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang melalui berbagai platform media sosial yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern.

Fenomena ini membawa dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Di satu sisi, media sosial memberikan kemudahan dalam berbagi informasi dan mempererat komunikasi. Namun di sisi lain, jika tidak digunakan secara bijak, ia dapat menjadi sumber perpecahan yang berbahaya.

Hal inilah yang menjadi perhatian serius Imam Masjid Darul Hikmah Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Ustadz Sorip Hasayangan Harahap. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial di tengah derasnya arus informasi.

Menurutnya, platform seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, hingga TikTok telah menjadi ruang publik yang sangat luas. Siapa saja dapat menyampaikan pendapat, menyebarkan informasi, bahkan mempengaruhi opini banyak orang dalam waktu singkat.

Namun, kemudahan tersebut sering kali disalahgunakan. Penyebaran berita bohong atau hoaks menjadi salah satu ancaman terbesar yang muncul dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab.

Ustadz Sorip menegaskan bahwa hoaks bukan hanya sekadar informasi palsu, tetapi juga dapat memicu konflik sosial, menimbulkan kebencian antar kelompok, serta merusak keharmonisan di tengah masyarakat.

“Karena sesungguhnya setiap tindakan kita, perbuatan kita, tindakan jari jemari kita tentunya butuh pertanggungjawaban. Jangan sampai jari yang diberikan Allah SWT harusnya digunakan untuk kebaikan, malah menyebar berita-berita bohong yang bisa menimbulkan kekisruhan maupun perpecahan,” ungkapnya, Selasa (31/3).

Ia mengingatkan bahwa setiap informasi yang diterima seharusnya tidak langsung disebarkan begitu saja. Masyarakat perlu menyaring terlebih dahulu, memastikan kebenarannya, serta memahami dampak yang mungkin ditimbulkan sebelum membagikannya kepada orang lain.

Dalam pandangannya, ajaran Islam sangat jelas mengarahkan umatnya untuk menyebarkan kebaikan. Media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana untuk berbagi hal-hal positif, seperti ilmu pengetahuan, pesan moral, dan nilai-nilai kebersamaan.

Lebih jauh, Ustadz Sorip juga menyoroti pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di dunia maya. Ia mengingatkan agar masyarakat menghindari ujaran kebencian, fitnah, serta komentar negatif yang dapat melukai perasaan orang lain.

“Kita harus berhati-hati dalam berbicara dan menulis di media sosial. Hindari menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, atau komentar negatif. Sebaliknya, marilah kita saling menghormati, mendukung, dan memperbaiki satu sama lain dalam semangat persaudaraan,” ujarnya.

Menurutnya, media sosial adalah ruang terbuka yang dapat diakses oleh siapa saja. Oleh karena itu, menjaga adab dan sopan santun menjadi hal yang tidak boleh diabaikan, termasuk dalam memilih kata dan cara menyampaikan pendapat.

Ia pun menegaskan bahwa dalam Islam, berbicara dengan santun dan penuh kasih sayang adalah bagian dari akhlak yang harus dijaga, termasuk saat berinteraksi di dunia digital.

Di akhir pesannya, Ustadz Sorip Hasayangan Harahap mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan media sosial sebagai sarana pemersatu, bukan alat pemecah belah. Ia berharap ruang digital dapat dipenuhi dengan konten-konten positif yang mempererat persaudaraan dan memperkuat persatuan bangsa.


Catatan Redaksi: Bijak bermedia sosial bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga menjadi kunci menjaga keutuhan sosial di tengah derasnya arus informasi digital yang tak terbendung. Kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan penuh nilai kebaikan.

TIM RMO

Senin, 30 Maret 2026

Stasiun Padang Jadi Favorit Kedua Nasional Keberangkatan dan Tujuan KA Lokal Selama Angkutan Lebaran 2026

SUMBAR | PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat bahwa Stasiun Padang menjadi salah satu stasiun favorit masyarakat secara nasional, baik sebagai stasiun keberangkatan maupun tujuan untuk layanan kereta api lokal selama masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung pada periode 11 Maret hingga 1 April 2026.

Selama periode tersebut, KAI Divre II Sumatera Barat mengoperasikan sebanyak 616 perjalanan KA lokal, atau rata-rata 28 perjalanan per hari. Adapun rincian layanan yang dioperasikan meliputi:

• 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima–Naras (PP)

• 12 perjalanan KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie–Bandara Internasional Minangkabau (PP)

• 6 perjalanan KA Lembah Anai relasi Padang–Kayu Tanam (PP)

Ketiga layanan tersebut melayani keberangkatan dan kedatangan penumpang di Stasiun Padang sebagai salah satu stasiun utama di wilayah Sumatera Barat.

Dari sisi kapasitas, KAI Divre II Sumatera Barat menyediakan sebanyak 171.424 tempat duduk selama 22 hari masa Angkutan Lebaran, atau rata-rata 7.792 tempat duduk per hari.

Berdasarkan data hingga 30 April 2026, Stasiun Padang menempati posisi kedua sebagai stasiun tujuan favorit dengan total 36.419 penumpang. Sementara itu, pada kategori keberangkatan, Stasiun Padang juga berada pada posisi kedua dengan jumlah 36.976 penumpang.

Adapun posisi pertama untuk kategori stasiun favorit keberangkatan dan tujuan ditempati oleh Stasiun Sukabumi yang berada di provinsi Jawa Barat, dengan capaian 54.322 penumpang untuk keberangkatan dan 56.016 penumpang untuk kedatangan.

Capaian ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan kereta api lokal, khususnya di wilayah Sumatera Barat. Selain itu, hal ini juga menegaskan peran strategis Stasiun Padang sebagai salah satu simpul transportasi penting dalam mendukung mobilitas masyarakat selama periode Angkutan Lebaran 2026.

KAI Divre II Sumatera Barat akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi keselamatan, ketepatan waktu, maupun kenyamanan, guna memberikan pengalaman perjalanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan.

“Kami mengapresiasi tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api lokal, khususnya melalui Stasiun Padang yang berhasil menjadi salah satu stasiun favorit secara nasional selama masa Angkutan Lebaran 2026. Capaian ini merupakan hasil dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu,” ujar Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/3).

“Ke depan, KAI Divre II Sumatera Barat akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan, baik dari sisi operasional, fasilitas, maupun kualitas pelayanan kepada pelanggan, guna mendukung mobilitas masyarakat yang semakin meningkat.”

KAI Divre II Sumatera Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang telah mempercayakan perjalanan menggunakan kereta api selama masa Angkutan Lebaran 2026. Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi KAI untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang lebih baik, serta berkontribusi dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Barat.

Salam

Reza Shahab | Kepala Humas KAI Divre II Sumbar

Zero Accident! KAI Divre II Sumbar Sukses Tutup Posko Lebaran 2026 Tanpa Insiden, Reza Shahab Ungkap Kunci Keberhasilan

PADANG | Momentum Angkutan Lebaran 2026 menjadi catatan manis bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat. Di tengah tingginya mobilitas masyarakat, KAI justru mampu menutup posko angkutan dengan capaian membanggakan: zero accident, tanpa satu pun kecelakaan perjalanan kereta api selama masa operasional.

Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2026 sendiri secara resmi dilakukan pada Senin (30/3), mengikuti penutupan secara nasional. Meski demikian, operasional layanan kereta api tetap berjalan normal hingga 1 April 2026 guna memastikan kelancaran arus balik masyarakat.

Keberhasilan ini bukan sekadar angka, melainkan refleksi dari kesiapan sistem dan dedikasi seluruh insan KAI Divre II Sumbar dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api di wilayahnya.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aspek operasional perusahaan.

“Keselamatan menjadi prioritas utama kami dalam setiap operasional perjalanan kereta api. Alhamdulillah, selama masa Angkutan Lebaran tahun ini, seluruh perjalanan dapat berjalan dengan selamat, lancar, dan terkendali,” ungkapnya.

Tidak hanya dari sisi keselamatan, antusiasme masyarakat terhadap moda transportasi kereta api juga menunjukkan tren yang sangat positif. Selama periode Angkutan Lebaran 2026, KAI Divre II Sumbar berhasil melayani sebanyak 143.361 pelanggan.

Angka ini menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan transportasi kereta api, khususnya di wilayah Sumatera Barat yang terus berbenah dalam menghadirkan layanan prima.

Menariknya, layanan KA Pariaman Ekspres menjadi primadona masyarakat. Kereta yang melayani rute favorit ini mencatat jumlah penumpang mencapai 100.708 pelanggan, atau mendominasi total pengguna selama masa angkutan Lebaran.

Tingginya minat masyarakat juga terlihat dari puncak penjualan tiket yang terjadi pada 24 Maret 2026. Pada hari tersebut, tiket terjual sebanyak 10.262 lembar dalam satu hari, melampaui kapasitas harian yang tersedia yakni 7.792 tempat duduk atau setara 132 persen.

Lonjakan ini menjadi bukti bahwa kereta api tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik dan libur Lebaran, berkat faktor kenyamanan, ketepatan waktu, dan keamanan yang terjamin.

Di balik keberhasilan tersebut, berbagai langkah strategis telah dilakukan oleh KAI Divre II Sumbar. Mulai dari penambahan personel di stasiun, penguatan sistem pengamanan jalur rel, hingga peningkatan fasilitas pendukung demi memberikan kenyamanan maksimal kepada pelanggan.

Selain itu, suasana stasiun juga didesain lebih humanis untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih menyenangkan bagi masyarakat, khususnya pada momen Lebaran yang penuh kehangatan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Divre II Sumbar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan selama periode Lebaran.

Tak hanya itu, masyarakat juga dinilai berperan besar dalam menjaga kelancaran operasional dengan mematuhi berbagai aturan keselamatan yang telah ditetapkan.

Penutupan posko bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan awal dari komitmen baru untuk terus meningkatkan standar keselamatan dan kualitas layanan ke depannya.

Reza Shahab kembali menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen perusahaan yang saling bersinergi demi menghadirkan layanan terbaik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang telah mempercayakan perjalanan mudiknya menggunakan kereta api, serta seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Angkutan Lebaran tahun ini,” tutupnya.

Dengan capaian zero accident dan lonjakan jumlah penumpang, KAI Divre II Sumbar berhasil membuktikan bahwa transportasi kereta api tidak hanya menjadi pilihan, tetapi juga solusi andalan masyarakat dalam perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan selama Lebaran.


Catatan Redaksi:

Keberhasilan zero accident dalam Angkutan Lebaran 2026 menjadi bukti nyata pentingnya manajemen keselamatan transportasi publik yang terintegrasi.

Sinergi antara petugas, sistem operasional, serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan menjadi kunci utama terciptanya perjalanan yang aman.

Capaian ini diharapkan dapat menjadi standar berkelanjutan dalam pelayanan transportasi, khususnya dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat di masa-masa mendatang.

TIM

Upaya Selamatkan Aset Negara, KAI Divre II Sumbar Terima e-Sertipikat dari BPN Kabupaten Sijunjung

SUMBAR | Sebagai upaya penyelamatan aset negara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menerima 8 e-Sertipikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung dengan total luas 24.978 m². Sertipikat tersebut merupakan bagian dari program sertipikasi tahun 2026 di lingkungan Divre II Sumbar.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan bahwa penyerahan e-Sertipikat dilaksanakan pada Senin (30/3) di Ruang Buya Hamka, Kantor PT KAI Divre II Sumbar. Sertipikat tersebut diterima oleh Vice President Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, didampingi Manager Aset Divre II Sumbar, Priyatmoko dan jajaran manajemen. Sementara itu, dari pihak BPN Kabupaten Sijunjung hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Sulaiman, S.St didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Alex Suvrianto, SH, beserta jajaran.

Reza menambahkan bahwa program pensertipikatan merupakan langkah strategis dalam mengamankan aset, memberikan legalitas, serta menjamin kepastian hukum atas lahan milik KAI di berbagai wilayah. Aset tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur nasional serta peningkatan pelayanan perkeretaapian.

“KAI Divre II Sumbar terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah BPN di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. Sinergi ini dilakukan sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, sekaligus menjadi landasan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta penanganan permasalahan aset KAI,” ujar Reza.

Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat, Muh Tri Setyawan menyampaikan bahwa penerimaan e-Sertipikat ini merupakan langkah penting dalam upaya pengamanan dan penertiban aset negara yang dikelola KAI.

“Pensertipikatan aset merupakan bentuk komitmen KAI dalam memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang kuat dan kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional dan pengembangan perkeretaapian,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional dalam mempercepat proses sertipikasi aset.

“Kami mengapresiasi dukungan BPN Kabupaten Sijunjung yang telah bersinergi bersama KAI. Ke depan, kerja sama ini akan terus ditingkatkan guna mempercepat penataan dan pengamanan aset secara menyeluruh,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Alex Suvrianto, SH mewakili Kepala Kantor BPN Kabupaten Sijunjung menyampaikan bahwa penerbitan e-Sertipikat merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mendukung pengamanan aset negara, khususnya aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Melalui program sertipikasi ini, kami ingin memastikan setiap aset negara memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital melalui e-Sertipikat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan data pertanahan.

“Kami berharap sinergi antara BPN dan PT KAI dapat terus diperkuat, sehingga proses pensertipikatan aset berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan manfaat optimal bagi negara serta masyarakat,” tambahnya.

Pada tahun 2025, secara keseluruhan KAI Divre II Sumbar telah melakukan pensertipikatan sebanyak 30 e-Sertipikat dengan total luas 148.319 m². Proses ini akan terus dilaksanakan secara bertahap.

“KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya penyelamatan aset negara, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta mengembangkan proses bisnis perkeretaapian”, tutup Reza.


Salam

Reza Shahab | Kepala Humas KAI Divre II Sumbar

Jumat, 27 Maret 2026

Beredarnya Spanduk Yang Mendukung Kebijakan Pemerintah Sumbar Untuk Kemajuan dan Kemakmuran Rakyat Sumbar

Padang | Sebuah spanduk yang terpasang di Jalan Ir H. Juanda Kota Padang, sempat menarik perhatian masyarakat khususnya warga Kota Padang maupun pengendara yang melintas.

Pasalnya, spanduk itu berisi tentang yang bertuliskan “Opini dan Provokasi Tidak Membawa Kemajuan! Dukung Kebijakan Pemerintah Sumbar untuk Sumbar yang Lebih Baik” spanduk ini membuat Joni pengguna jalan mendukung atas isi spanduk  tersebut.

Joni menegaskan mendukung Upaya yang dilakukan pemerintah daerah Sumbar karena Legalisasi ini dianggap sebagai jalan tengah untuk mengatasi dilema antara penutupan tambang yang berisiko sosial dan pembiaran tambang ilegal yang merusak lingkungan,ujarnya.

Menurutnya, pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bukan hanya soal legalitas usaha, tetapi juga menjadi instrumen kontrol negara terhadap aktivitas pertambangan. Dalam proses perizinan, terdapat kewajiban pemenuhan aspek lingkungan, seperti dokumen AMDAL atau UKL-UPL, yang harus dipatuhi oleh pelaku tambang rakyat.

Joni menegaskan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pertambangan rakyat agar tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

TIM

Tokoh Masyarakat Pessel Ajak Masyarakat Sukseskan Program MBG dan Kopdes Merah Putih

PESSEL | Tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, Damyursal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh dua program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya, Damyursal meyakini kedua program tersebut menjadi pilar utama dalam memperkuat stabilitas ekonomi nasional yang memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menyiapkan kualitas generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan generasi muda,” ungkap Damyursal, Jumat (27/3).

Menurutnya, pemenuhan gizi yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Program ini sangat baik untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan asupan gizi yang cukup, sehingga dapat tumbuh sehat dan cerdas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menilai program Koperasi Merah Putih sebagai upaya strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat, terutama di tingkat nagari. 

“Koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, serta menciptakan kemandirian ekonomi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Damyursal mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan kedua program tersebut agar dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Kita semua memiliki peran dalam menyukseskan program ini. Dengan dukungan bersama, saya yakin manfaatnya akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Ia juga berharap pemerintah daerah dapat terus bersinergi dengan masyarakat dalam pelaksanaan program-program strategis tersebut, sehingga tujuan pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai di Kabupaten Pesisir Selatan. (*)

Berita

Daerah

Padang